Berita

Hati-Hati Modus Salah Transfer, Cek Pinjol Legal dengan Benar

Modus salah transfer ternyata sudah menjadi modus penipuan yang terjadi pada Tahun 2022.  Modus salah transfer adalah modus yang biasanya membuat korban mendapatkan transferan dari pinjaman online tetapi dengan menggunakan data korban. Orang yang melakukan kejahatan jelas mengetahui data-data pribadi korban sehingga memanfaatkan kelengahan atau kelemahan korban.

Apabila korban melakukan transfer balik ke nomor tertentu yang diminta oleh pelaku justru akan membuat korban rugi. Karena bisa jadi dana yang sudah ditransfer adalah dana dari pinjaman online atas nama korban tetapi dilakukan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu jangan langsung mudah percaya jika ada yang tiba-tiba menelpon atau menghubungi bahwa kamu menerima dana karena kesalahan transfer dari seseorang. Berpikirlah dengan tenang dan jangan langsung mengambil tindakan tanpa berpikir panjang. Lalu apa yang perlu dilakukan? Berikut adalah panduannya.

Kenali Modus Salah Transfer

Jika kamu mendapatkan salah transfer atau kabar dari seseorang yang menelpon kamu bahwa kamu mendapatkan dana secara tidak sengaja hal yang pertama kamu lakukan adalah dengan mengecek akun rekening tersebut.  periksa berapa saldo yang masuk dan Periksa juga berapa saldo sebelumnya  sebelum dana tersebut masuk. Paling tidak kamu mengetahui selisih dana yang dianggap salah transfer dari orang lain.

Lakukan tangkapan layar atau screen capture dari mutasi rekening tersebut. Sehingga kamu memiliki bukti sebelum dan sesudah dana tersebut masuk ke rekening kamu. Pastikan bahwa kamu juga sudah menginformasikan kepada keluarga terdekat entah itu kepada pasangan ataupun orang tua sehingga ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Laporkan ke Bank Segera

Jika kamu merasa bahwa dana tersebut bukanlah dana yang kamu ajukan ke lembaga keuangan tertentu atau tidak jelas asal usulnya segera laporkan ke bank. Paling tidak kamu mengetahui Dari mana sumber dana tersebut berasal.  Jika kamu sudah mengetahui sumber dana tersebut kamu bisa melanjutkan pelaporan kepada pihak yang berwenang.

Lapor ke Pihak Kepolisian

Terkait dengan masalah hukum sebaiknya langsung melaporkan kepada kepolisian bahwa kamu menerima transfer yang tidak dikehendaki dan dikhawatirkan terjadi tindak pidana penipuan yang melibatkan akun rekening kamu. Sebelum melaporkan kepada pihak kepolisian pastikan bahwa rekening kamu dibekukan terlebih dahulu atau bisa juga diblokir agar lebih aman.

Jangan pernah sesekali mengambil atau mempergunakan dana salah transfer tersebut jika tidak jelas asal usulnya. Apalagi jika ternyata dana tersebut berasal dari  kredit online yang bisa membuat kamu terbebani karena harus membayar cicilannya.

Ganti Semua Password Akun Bank dan Medsos

Agar bisa melakukan upaya mitigasi terhadap akun digital lainnya, sebaiknya kamu langsung melakukan penggantian kata sandi di semua akun digital yang terhubung di dalam satu smartphone ataupun laptop kamu. Karena dikhawatirkan ada data-data yang sudah bocor digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan data pribadi kamu.

Cek Data Apakah Digunakan Pinjol

Kamu juga bisa mengajukan lewat sistem layanan informasi keuangan untuk mengetahui apakah data pribadi kamu disalahgunakan oleh pinjaman online ataupun tidak. Proses pengecekan data ini bisa dilakukan baik secara online maupun secara offline.  sebagai jaga-jaga ada bukti tertulis Kamu bisa melakukan secara offline dengan mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan terdekat dengan membawa dokumen seperti KTP atau kartu identitas lainnya.

Hati-hati dengan adanya modus penipuan tersebut. Karena bisa jadi kamu menjadi korbannya. Jika kamu memerlukan dana cepat dengan proses yang legal dan mudah kamu bisa mengajukan lewat kredit online yang sudah terdaftar di bawah Otoritas Jasa Keuangan seperti Kredivo. Kredivo memberikan cicilan kompetitif mulai dari 0% khusus untuk member premium. Kelebihan lain member premium akan mendapatkan limit pinjaman yang sangat besar sampai dengan 50 juta rupiah sesuai dengan profil keuangan calon debitur.